Mungkin bagi sebagian besar kawan menganggap cukuplah memiliki sebuah personal computer dengan fasilitas seadanya, toh ndag mengurangi aktivitas komputasi. Menggunakan berbagai software yang mungkin didapat dengan cara begotong-royong dengan modal tidak lebih dari sebuah harga paket ayam goreng dada disalah satu restoran cepat saji terkenal di jogja.
Namun setelah berpikir dengan lebih jauh lagi, saya kog mulai berpikir unuk mencoba menggunakan yang lebih kepenak atau bahasa londone legal. Ya, dengan menggunakan software legal menurut saya terasa lebih nyaman dalam berkomputasi offline maupun online, tak ada halangan dan pembatasan untuk masuk ke semua halaman juga beranda laman di dunia maya.
Selain karena keinginan sendiri untuk memiliki hal yang berbau legal, ancaman pemutusan koneksi pesonal internetlah yang juga menjadi pertimbangan. Kog ya kebetulan atau ndag sayapun bingung, pihak penyokong 75% dana fasilitator perangkat teknologi menyarankan dan menuntut untuk mengganti dengan yang lebih legal.
Singkat kata beberapa hari yang lalu akhirnya saya memiliki sebuah perangkat dengan sofware yang hampir mendekati 100% legal. Artinya bahan penggerak (OS) tentu saja dan beberapa software pendukung lain yang tergolong free alias gruatis..tis...tis.
Sayangnya saya mendapati beberapa aplikasi yang itu masih berupa trial dengan pembatasan maksimal 60 hari pemakaian, sedikit kecewa namun itu tak menjadi apa, toh masih banyak software dengan logo gruatis yang siap untuk dijawil dan diunduh (mantu pho yo, ngunduh?).
Mungkin beberapa pesan yang dapat saya sampaikan pada kawan sekalian adalah, hargai perjuangan teman-teman pengembang software. Mereka mendesain, memprogram OS dengan waktu yang tidak sedikit dan pemikiran yang njelimet. Terdengar sedikit kapitalis, namun begitulah adanya. Saya sendiri merasa berdosa beberapa tahun menggunakan software yang tingggal pinjam - copy - install - selesai. Selama kita masih memakai produk wong londo, ya sudahlah kita mengikuti aturan, toh jika ki sanak sekalian terkena razia, harta yang dikumpulkan seumur hidup apakah cukup untuk berhadapan dengan hukum negeri kita yang terkenal korup?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar